BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala UPTD Puskeswan Kota Palangka Raya, drh Eko Hari Yuwono meminta masyarakat di kawasan permukiman untuk mewaspadai kasus gigitan hewan penular rabies atau HPR seperti anjing, kucing, dan kera.
"Musim kawin anjing telah berlangsung pada bulan November hingga Desember 2023 lalu, namun masih dapat terjadi hingga januari 2024 ini karena itu masyarakat kawasan pemukiman kami minta untuk waspada," kata drh Eko pada Rabu, 31 Januari 2024.
Eko mengatakan bahwa untuk kasus gigitan positif rabies, di 2023 meningkat dibandingkan tahun 2022 yang lalu.
"Pada tahun 2022 lalu hanya ada 2 kasus, sementara 2023 naik menjadi 5 kasus pada anjing dan kucing," bebernya.
Meski kasus rabies yang ditemukan merupakan kasus pada hewannya, Eko meminta masyarakat tetap waspada.
--page
"Karena kalau ada hewan yang rabies, takutnya masyarakat ada pula yang tergigit hewan rabies ini," tuturnya lagi.(TESTI PRISCILLA/R)









