BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pemerintah Kabupaten Seruyan, memberikan jaminan perlindungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada petugas Pemilu 2024 di daerah itu.
Penandatanganan Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Petugas Pemilihan Umum dan Pilkada di Kabupaten Seruyan, dilakukan antara Pemkab Seruyan dalam hal ini Badan Kesbangpol dengan BPJS Ketenagakerjaan. Rabu, 31 Januari 2024.
Proses penandatanganan itu, disaksikan langsung Pj Sekretaris Daerah Seruyan dr Bahrun Abbas, Ketua KPU Seruyan dan Ketua Bawaslu Seruyan serta unsur terkait lainnya.
Dengan terselenggaranya penandatangan itu, Kabupaten Seruyan menjadi daerah pertama di Kalimantan Tengah yang mendaftarkan petugas pemilihan umum di BPJS Ketenagakerjaan.
Pj Sekda Seruyan dr Bahrun Abbas mengatakan, adanya perjanjian kerjasama ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mensukseskan Pemilihan Umum dan melindungi pekerja rentan.
--page
“Adanya perlindungan bagi seluruh petugas Pemilu dan Pilkada, semoga dapat bermanfaat agar bisa bekerja lebih tenang, lebih nyaman dan ini merupakan wujud perhatian pemerintah daerah dalam mensukseskan Pemilihan Umum,“ tandasnya. (FAHRUL/j)









