PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menjelang hari Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menggelar kegiatan simulasi di hari pemilihan suara pada 14 Februari 2024. 

Pelaksanaan simulasi dihadiri Pj. Bupati Kobar, Budi Santosa bertempat di GOR Sport Center Pangeran Ratu Alamsyah Pangkalan Bun sekaligus menjadi TPS 39 Kelurahan Madurejo pada Rabu, 31 Januari 2024. 

Pelaksanaan simulasi ini mendapatkan apresiasi oleh pemerintah daerah Kabupaten Kobar sebagaimana bertujuan untuk antisipasi masalah-masalah yang mungkin terjadi saat proses pemungutan suara berlangsung.

"Saya mewakili pemerintah daerah Kabupaten Kobar sangat mengapresiasi KPU Kobar dalam mengadakan simulasi pemungutan suara dan perhitungan suara di TPS," ujar Budi.

"Bersama kita dapat mengantisipasi dan memetakan potensi terjadinya kerawanan dalam keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga bersama-sama kita bisa menyukseskan pemilihan umum tahun 2024," tambahnya. 

--page

Setelah itu, dilanjut adanya salah satu warga dengan KTP Kabupaten Kobar berdebat sengit dengan Ketua dan petugas KPPS lantaran namanya tidak terdaftar di TPS tersebut yang membuat tempat menjadi ricuh. 

Saat ingin memilih di TPS 39 Kelurahan Madurejo warga tersebut membentak dengan melempar kursi di depan petugas KPPS karena tidak terima namanya tidak masuk dalam daftar.

Membuat kondisi menjadi tidak kondusif, petugas keamanan langsung segera mengamankan warga tersebut ke tempat yang aman. Kemudian, proses pemungutan suara kembali dilanjutkan. 

Itulah skenario simulai pemungutan suara jelang Pemilu 2024 oleh KPU Kabupaten Kobar pagi ini. Diketahui bahwa pelaksanaan simulasi berjalan sesuai pada hari pemilihan sesungguhnya. 

"Potensi kejadian pada saat tanggal 14 Februari 2024 itu sudah kita skenariokan pada hari ini, sehingga nanti kawan-kawan KPPS sudah dapat memberikan solusi persoalan yang berpotensi terjadi, dan waktu simulasi ini dimulai dari jam 07.00 sampai 13.00 WIB pemungutan suara, setelah itu kita lakukan perhitungan atau rekap," jelas Ketua KPU Kobar, Chaidir. (NURITA/j)