PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mengingatkan seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang menjadi Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) tahun anggaran 2024 untuk mengutamakan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan.

Hera mengatakan, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu kegiatan yang paling rentan terhadap potensi penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran.

Oleh karena itu, ia meminta SOPD PBJ untuk menerapkan prinsip-prinsip good governance, yaitu transparan, akuntabel, efektif, efisien dan berorientasi pada hasil.

"Jangan sampai ada kegiatan pengadaan yang tidak sesuai dengan peraturan, tidak tepat waktu, tidak tepat sasaran, tidak berkualitas, atau tidak bermanfaat bagi masyarakat. Kita harus bertanggung jawab atas setiap rupiah yang kita kelola," tegasnya, Kamis, 1 Februari 2024.

Menurutnya, SOPD harus mengedepankan prinsip keterbukaan informasi publik, sehingga masyarakat dapat mengawasi dan mengontrol pengadaan barang dan jasa di daerah.

--page


Hera berharap, dengan pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel, pemerintah kota Palangka Raya dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

"Kita harus bekerja keras dan bekerja cerdas untuk membangun Palangka Raya yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing. Kita harus menjadi agen perubahan yang positif bagi daerah kita," pungkasnya. (HENDRI/y)