PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mendorong empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi pengelola pengadaan barang dan jasa (PBJ) tahun 2024 untuk mengoptimalkan sistem elektronik pengadaan barang dan jasa (e-procurement) yang telah disediakan oleh pemerintah pusat.

Menurut Hera, sistem e-procurement bertujuan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kompetisi dalam pengadaan barang dan jasa. Sistem ini juga dapat mengurangi potensi penyimpangan dan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

"Kita harus memaksimalkan penggunaan e-procurement agar proses pengadaan lebih mudah, cepat, dan terbuka," katanya, Kamis, 1 Februari 2024.

Ia meminta empat OPD pengelola PBJ untuk segera menyesuaikan diri dengan sistem ini dan melaksanakan pengadaan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Empat OPD yang menjadi pengelola PBJ tahun 2024 adalah, Setda, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Perkimtan, dan Dinas Lingkungan Hidup.

--page


Hera juga mengingatkan agar OPD pengelola PBJ tidak melakukan pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan prioritas daerah.

Ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan koordinasi yang baik antara OPD pengelola PBJ dengan OPD pemakai barang dan jasa.

"Saya harap OPD pengelola PBJ dapat bekerja profesional, akuntabel, dan transparan dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa," pungkasnya. (HENDRI/Y)