PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menyatakan dukungannya terhadap pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kalteng.

Dia mengatakan pemeriksaan LKPD merupakan salah satu bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Ia berharap hasil pemeriksaan BPK dapat memberikan masukan dan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik di Palangka Raya.

"Kami mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya pemeriksaan LKPD 2023 oleh BPK. Kami berkomitmen untuk bekerjasama dengan BPK dalam memberikan data dan informasi yang akurat, lengkap, dan tepat waktu," katanya, Kamis, 1 Februari 2024.

Pemeriksaan LKPD oleh BPK RI merupakan pemeriksaan rutin yang dilakukan setiap tahun untuk menilai kewajaran dan kepatuhan pengelolaan keuangan daerah terhadap peraturan perundang-undangan.

--page

Hasil pemeriksaan LKPD 2023 ini akan menjadi dasar bagi penentuan opini dan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Dengan Pengecualian (WDP) bagi pemerintah daerah. (HENDRI/H)