KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kabupaten Kapuas semakin gencar melakukan pendampingan dan fasilitasi pengelolaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Kepala Disarpustaka Kapuas, Suwarno Muriyat mengatakan hal ini dilakukan sebagai tindaklanjut atas Instruksi Bupati Kapuas Nomor 100.3.4.2/635/ DISARPUSTAKA.2023 dan pencanangan Korespondensi Bebas Kertas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

"Jika minggu lalu dilakukan sinkronisasi dan fasilitasi Penyusunan Naskah Dinas kepada 4 Camat dan 17 Kelurahan, kini berlanjut fasilitasi dan pendampingan bagi Kepala UPTD Puskesmas dan Desa sekitar Kota Kuala Kapuas dan Korbid Pendidikan Kecamatan," katanya, Kamis, 1 Februari 2024.

Ditegaskannya lagi Disarpustaka melalui Bidang Pengelolaan Kearsipan akan terus dan gencar baik terpogram maupun yang datang ke sini agar Srikandi dapat digunakan oleh seluruh satuan kerja.

Dia juga menjelaskan jika dinas dengan moto “Arsip Selamatkan Bangsa dan Literasi Cerdaskan Rakyat” mempunyai dua tugas utama yakni mengelola bidang perpustakaan dan kearsipan. Ia juga memberi contoh pentingnya kelola arsip pemerintah kecamatan, desa, kesehatan dan pendidikan.

Sementara, Natalina selaku Kabid Pengelolaan Arsip Disarpustaka Kapuas menguraikan prosedur pengelolaan Aplikasi Srikandi yang diawali dengan fasilitasi, bimbingan teknis serta pengusulan pembuatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) ke Diskominfo.

--page

“Kami selalu siap melakukan pendampingan dan fasilitasi bagi perangkat daerah yang masih kendala dalam pengelolaan Aplikasi Srikandi sebagai wujud pelaksanaan korespondensi Bebas Kertas,” ucapnya. (DODI)