PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Penanganan kasus penyakit Demam berdarah dengue atau DBD memerlukan tindakan komprehensif. Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten/kota dianjurkan untuk tidak tunduk ke Dinkes provinsi saja, tetapi tunduk ke kepala daerah masing-masing. 

Hal ini diutarakan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Provinsi Kalteng Riza Syahputra. Ia mengatakan bahwa Dinkes provinsi dan kabupaten/kota posisinya saling bermitra dan terus berkoordinasi. 

"Penangangan kasus DBD ini menjadi perhatian serius kita bersama dalam menanganinya, Dinkes kabupaten/kota saling berkoordinasi bergerak diwilayah masing-masing," tuturnya, Kamis, 1 Februari 2024.

Saat ini, katanya, pihaknya dari Dinkes Provinsi Kalteng sedang menyediakan logistik, misalnya untuk insektisidanya, abatenya, dan lain-lain. 

Kemudian melaksanakan penyelidikan epidemiologi atau fogging, itu kabupaten/kota. Hal ini katanya, sebagai langkah tindak lanjut dalam menghadapi DBD yang saat ini sedang marak dibicarakan baik itu di media dan medis.

--page

"Sebagai cara tindak lanjut kami dalam menangani kasus DBD yang saat ini sedang marak terjadi," tandasnya. (MARINI/j)