PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan penyelesaian tapal batas desa di Kalteng sudah ada perkembangan.

“Kabupaten Kapuas ada 214 desa, progresnya sudah 100 desa yang sudah verifikasi, tapi faktanya sudah hampir 140 desa yang mengupdate datanya,” kata Kepala Dinas PMD Kalteng, Aryawan di Palangka Raya.

Aryawan menegaskan setiap minggunya progres tersebut terus berkembang dalam hal penyelesaian tapal batas desa.

Ia menilai Peraturan Bupati (Perbup) memiliki peran penting dalam pengembangan penyelesaian tapal batas desa. Ketika Perbup itu diterbitkan, maka penyelesaian tapal batas desa dapat dimaksimalkan.

”Harapan kita semua mereka sudah melakukan itu dengan mengeluarkan peraturan bupati, ketika peraturan bupati ini keluar baru selesai penetapannya, sampai saat ini masih belum terlalu signifikan,” jelasnya. (HERMAWAN DP/j)