TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Ketua Pengurus Anak Cabang atau PAC Partai Demokrat Dusun Timur Kabupaten Barito Timur Mangaranap Situmorang membeberkan potensi kecurangan yang perlu diwaspadai saat pemungutan suara atau pencoblosan Pemilu 2024. Menurutnya, jeda istirahat makan siang adalah waktu paling rawan terjadi kecurangan berupa penggelembungan suara.

"Itu di jam-jam istirahat saat paling, rawan saat itu TPS (Tempat Pemungutan Suara) tidak ada yang mengawasi. Biasanya kan ada jam istirahat makan siang lalu saksi nggak mengawasi, surat suara yang lebih bisa dicoblos untuk kepentingan pihak tertentu," ungkapnya, Kamis, 1 Februari 2024.

Karena itu dia meminta panitia pengawas pemilu maupun saksi-saksi tidak lengah pada jeda waktu istirahat pencoblosan maupun perhitungan suara.

Mangaranap mengatakan, surat suara yang bisa digunakan untuk melakukan kecurangan adalah surat suara Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak menggunakan hak pilihnya serta surat suara cadangan sebanyak 2 persen.

Dia menambahkan, calon pemilih yang tidak paham biasanya enggan mempertahankan hak ketika tidak diberi kesempatan untuk mencoblos menggunakan KTP, padahal mungkin saja surat suara kosong masih ada tersisa tapi surat suara itu dimanfaatkan pada jeda waktu istirahat untuk melakukan kecurangan.

--page

"Modusnya nanti warga yang mau mencoblos pakai KTP disuruh setelah jam 12 siang, tapi nanti tiba-tiba bisa dibilang surat suara sudah habis, ini perlu diwaspadai. Dan kalau memang surat suara habis karena dipakai dengan benar, KPU (Komisi Pemilihan Umum) bertanggung jawab untuk menyediakan tambahan surat suara," ujarnya.

Mangaranap juga meminta KPU agar mengingatkan KPPS sehingga memprioritaskan pemilih yang datang lebih dahulu ke TPS sekalipun hanya menggunakan KTP atau tidak terdaftar di DPT.

"Itu hak warga negara yang memiliki hak pilih. Kalau pun mereka tidak masuk DPT belum tentu karena kesalahan mereka tapi bisa jadi karena kesalahan Pantarlih (Pantarlih adalah Panitia Pemutakhiran Data Pemilih), mungkin Pantarlih kurang jeli atau waktu datang ke tempat mereka tidak ada penghuni rumah lalu tidak didatangi ulang lagi untuk pendataan pemilih," tegasnya.

Selain alasan hak sebagai warga negara, Mangaranap menjelaskan bahwa terkadang warga yang terdaftar di DPT ada yang menggunakan hak pilihnya atau golput, sedangkan warga yang datang ke TPS sudah pasti berniat turut mensukseskan pesta demokrasi tersebut.

"Intinya jangan sampai masyarakat merasa haknya dikebiri padahal mereka punya hak suara," pesan Mangaranap. (BOLE MALO/j)