TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kepala Desa Matabu Juni Setiawan menyampaikan harapannya agar Pj Bupati Barito Timur, Indra Gunawan turun tangan langsung mengatasi masalah dugaan pencemaran lingkungan dan tuntutan warga dari lima desa atas dampak aktivitas beberapa perusahaan pertambangan batubara di Kecamatan Dusun Timur.

Harapan Juni cukup beralasan karena meski telah beberapa kali diadakan pertemuan, namun belum ada satupun perusahaan yang mulai memenuhi tuntutan warganya terutama untuk membuat sumur akibat air Sungai Tauluh dan Sungai Jaar yang sering keruh atau berlumpur.

"Maunya kami itu bapak Pj bupati sebagai kepala daerah memanggil pihak perusahaan untuk duduk bersama dengan kita, sehingga di situ pak Pj bupati menegaskan agar perusahaan menyelesaikan ini, karena wewenangnya ada. Jadi bukan dilimpahkan ke bu camat, biar cepat direalisasikan untuk meredam keluhan warga," katanya, Jumat, 2 Februari 2024.

Juni mengaku, terakhir kemarin kembali dilakukan pertemuan dengan perwakilan tiga perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kecamatan Dusun Timur, namun pertemuan yang diakhiri dengan peninjauan lokasi penambangan itu tidak membuahkan keputusan apapun terkait tuntutan warganya.

"Kemarin kami (Kades Matabu, Jaar, Dorong, Mangkarap dan Kades Gumpa) sudah koordinasi dengan pihak perusahaan yang juga dihadiri oleh Camat Dusun Timur dan Kasi Pemerintahan, di situ saya minta kepastian, saya menekankan kapan pelaksanaan penanganan dampak pencemaran yang menyebabkan air sungai keruh dengan membuat sumur untuk warga yang terdampak secara langsung," katanya, Jumat, 2 Februari 2024.

Juni mengaku, warga Desa Matabu yang di bantaran sungai yang terdampak langsung keruhnya air terdapat 40 keluarga. Karena itu untuk tahap awal dia berharap ketiga perusahaan yang dimaksud membuatkan 15 sumur lengkap dengan tandon dan pompa air sehingga dapat digunakan bersama oleh warga.

"Nanti bisa secara bertahap bisa dibuatkan masing-masing KK (keluarga) satu buah sumur," tambahnya.

Melihat hingga kini tidak ada kepastian dari pihak perusahaan dalam menanggapi keluhan warga tersebut, Kades Matabu akan berkoordinasi dengan kades lainnya untuk kembali mengajukan tuntutan usai Pemilu yang tinggal beberapa hari lagi.

Borneonews telah menghubungi Camat Dusun Timur Nina Marissa untuk mengkonfirmasi pernyataan Kades Matabu tersebut.

Nina hanya memberikan isyarat membenarkan pernyataan Kades Matabu bahwa pertemuan terakhir dengan perwakilan perusahaan tidak memberikan kepastian apapun atas tuntutan warga. Sebelumnya pada 4 Desember 2023, Kepala Desa Gumpa, Mangkarap, Matabu, Jaar

dan Kepala Desa Dorong menyurati Pj Bupati Barito Timur Indra Gunawan untuk menyampaikan keluhan tentang dampak lingkungan akibat aktivitas beberapa perusahaan pertambangan batubara.

"Bersama surat ini kami menyampaikan laporan bahwa kegiatan PT Tibawan Energi Indonesia dan sejumlah perusahaan tambang batubara yang saat ini melakukan kegiatan penambangan di dalam atau sekitar wilayah Gumpa, Mangkarap dan Dorong telah menimbulkan dampak lingkungan," begitu bunyi paragraf awal surat yang ditandatangani 5 kades tersebut.

--page

Dampak lingkungan dimaksud, ditandai dengan keruhnya air sungai di Desa Gumpa, Jaar, Matabu, Mangkarap dan Desa Dorong serta terganggunya ketersedian air bersih bagi masyarakat.

"Oleh karena itu kami dari Pemerintah Desa Gumpa, Desa Mangkarap, Desa Matabu, Desa Jaar dan Desa Dorong meminta kepada Bapak PJ Bupati Barito Timur bisa menindaklanjuti untuk memfasilitasi pertemuan dengan pihak perusahaan tambang," lanjut bunyi surat tersebut.

Surat tersebut kemudian ditanggapi oleh Pj Bupati Barito Timur memerintahkan Satpol PP turun ke lapangan menelusuri laporan para kades, kemudian beberapa kali mediasi yang dipimpin oleh Camat Dusun Timur. Selain itu beberapa waktu lalu dikabarkan DPRD juga turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi yang dikeluhkan para kades. Namun hingga kini tidak jelas penyelesaian masalah tersebut. (BOLE MALO/R)