BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) melakukan verifikasi dan validasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Kegiatan ini untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran dan sesuai dengan data terbaru. Kepala Bappedalitbang, Fauzi Rahman mengatakan, validasi ini dilakukan di tiap kelurahan.
"Kami melakukan validasi dengan mendatangi kantor kelurahan dan melibatkan lurah, RT, RW, dan kader PKK. Kami juga mengundang perwakilan KPM untuk mengkonfirmasi data mereka," katanya, Jumat, 2 Februari 2024.
Menurut Fauzi, bantuan beras CPP ini merupakan program pemerintah pusat yang diberikan kepada masyarakat rentan terhadap pangan.Bantuan ini sebesar 10 kg beras per bulan per KPM selama 6 bulan.
"Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi agar tidak jatuh dalam kemiskinan ekstrem," jelasnya.
Dia menambahkan, validasi ini juga untuk menghindari adanya penerima ganda atau tidak layak.
--page
"Kami ingin memastikan bahwa bantuan ini hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kami juga ingin mengantisipasi adanya perubahan data KPM, misalnya ada yang pindah, meninggal, atau sudah tidak memenuhi kriteria," ungkapnya. (HENDRI/R)









