PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua orang lanjut usia (lansia) terlantar di Palangka Raya, mendapatkan perhatian dan bantuan dari Dinas Sosial Palangka Raya. Mereka adalah AL (66 tahun) dan AN (85 tahun), yang kini telah dirujuk ke Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Sinta Rangkang di Jalan Pariwisata No 174.

Kepala Dinas Sosial Palangka Raya Riduan melalui Kabid Rehabilitasi Sosial Sri Rimbawani mengatakan, penanganan lansia terlantar ini telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami memberikan layanan rehabilitasi sosial kepada lansia terlantar, mulai dari bantuan sandang dan pangan, penelusuran keluarga, akses kesehatan, fasilitasi adminduk, hingga rujukan ke PSTW,” ujarnya, Sabtu, 3 Februari 2024.

Menurut Sri, AL adalah lansia laki-laki yang telah diberikan pelayanan selama 28 hari, sejak tanggal 5 Januari hingga 2 Februari 2024. Ia ditemukan terlantar di Jalan Tjilik Riwut Km 5,5 dan dibawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial.

Setelah dilakukan penelusuran, ternyata AL tidak memiliki keluarga yang bisa merawatnya. Ia juga mengalami gangguan jiwa dan buta huruf. Oleh karena itu, Dinas Sosial membantu membuatkan e-KTP, KK, dan BPJS gratis untuk AL, serta merujuknya ke PSTW Sinta Rangkang.

--page

Sementara itu, AN adalah lansia perempuan yang menempati rumah milik pemerintah di Jalan Cakra Buana Kelurahan Palangka.

Ia dilaporkan oleh SDM PKH karena kondisi rumahnya yang kurang layak huni dan tidak memiliki keluarga yang merawatnya. Dinas Sosial juga membantu mencetakkan KTP dan KK untuk AN, serta merujuknya ke PSTW Sinta Rangkang.

“Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar berkat dukungan berbagai pihak, seperti Puskesmas Kayon, Puskesmas Jekan Raya, Disdukcapil, dan PSTW Sinta Rangkang. Kami berharap, dengan dirujuknya AL dan AN ke PSTW, mereka bisa mendapatkan pelayanan kesejahteraan sosial yang lebih baik dan hidup lebih sejahtera,” pungkasnya. (PATHUR/H)