BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan informasi dan dokumentasi di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, Dinas Komunikasi dan Informatika Sumber Daya dan Perangkat (Diskominfo SP) menggelar kegiatan desk bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pelaksana, Selasa, 3 Februari 2024.
Kegiatan desk ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan media konsultasi bagi PPID Pelaksana dari tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan dan kelurahan di Pemerintah Kota Palangka Raya.
"Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antara PPID Pembantu dan PPID Utama dalam mengelola informasi dan dokumentasi publik," ungkap Saipullah
Kepala Diskominfo SP Palangka Raya Saipullah mengatakan, kegiatan desk ini merupakan salah satu upaya untuk mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) di Kota Palangka Raya.
Ia menekankan pentingnya PPID Pelaksana untuk memiliki kompetensi dan keterampilan dalam menyediakan, melayani, dan memberikan informasi publik kepada masyarakat.
--page
“Kami berharap dengan kegiatan desk ini, PPID Pelaksana dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitasnya dalam mengelola informasi dan dokumentasi publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga berharap PPID Pelaksana dapat menjadi mitra strategis bagi Diskominfo SP dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di Palangka Raya,” pungkasnya. (PATHUR/H)









