BORNEONEWS, Palangka Raya - Masalah sampah menjadi salah satu tantangan yang dihadapi oleh Kota Palangka Raya. Sebagai kota yang terus berkembang, jumlah sampah yang dihasilkan oleh masyarakat juga semakin meningkat.
Namun, kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada di Jalan Tjilik Riwut Km 14 tidak sebanding dengan volume sampah yang masuk setiap harinya.
Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membangun Pusat Daur Ulang (PDU) Sampah di Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut.
PDU Sampah ini merupakan salah satu program nasional yang bertujuan untuk mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA, sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dari sampah melalui proses daur ulang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan bahwa kehadiran PDU Sampah di Panarung sangat membantu pemerintah kota dalam mengelola sampah.
--page
"PDU Sampah ini mampu menampung dan mendaur ulang sampah sebanyak 10 ton per hari. Sampah yang masuk ke PDU Sampah ini berasal dari pemilahan yang dilakukan oleh masyarakat di rumah masing-masing," katanya, Senin, 5 Februari 2024.
Zaini menambahkan, PDU Sampah ini juga memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar lokasi.
Masyarakat bisa mendapatkan insentif berupa uang tunai atau barang dari hasil penjualan sampah yang didaur ulang.
Selain itu, PDU Sampah ini juga menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat, baik yang terlibat langsung maupun tidak.
Misalnya, ada yang menjadi petugas pemilah, pengangkut, pengolah, atau penjual sampah daur ulang.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada KLHK yang telah membangun PDU Sampah ini di Palangka Raya. Kami berkomitmen untuk menjaga dan mengembangkan PDU Sampah ini agar bisa beroperasi secara optimal dan berkelanjutan," pungkasnya. (HENDRI/j)









