KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau PMD Kabupaten Kapuas menyampaikan sejumlah arah kebijakan di tahun 2024 mendatang.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan mengatakan arah kebijakan tersebut diantaranya meningkatkan peran kecamatan dalam pengawasan dan Monitoring dan evaluasi (Monev) ADD dan DD guna meningkatkan kinerja penyaluran ADD/DD.

"Juga kita akan terus berupaya dalam melakukan peningkatan kesejahteraan Aparatur Pemerintah Desa dan BPD," kata Budi Kurniawan, Senin, 5 Februari 2024.

Kemudian, lanjut dia juga akan mengembangkan Sistem keuangan desa atau Siskeudes berbasis online. 

"Selain itu arah kebijakan juga akan dilakukan pembayaran berbasis non tunai CMS Bank Kalteng," ucapnya.

--page

Selain itu, akan dilakukan perencanaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2025 melalui E-voting. "Harapannya apa yang menjadi arah kebijakan kita di tahun 2024 ini akan dapat diimplementasikan," pungkasnya. (DODI/Y)