PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sektor perkebunan di Kalimantan Tengah tidak lepas dari berbagai persoalan. Salah satunya penjarahan sawit yang dilakukan oleh sekelompok oknum masyarakat. 

Hal ini termasuk pada konflik sosial, yang akhir-akhir ini menjadi momok bagi kelangsungan sektor perkebunan kelapa sawit di Bumi Tambun Bungai . 

Untuk menyikapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng sepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Konflik Sosial (PKS), yang bertugas untuk menangani berbagai permasalahan sosial yang terjadi di berbagai sektor investasi di Kalteng.

"Salah satunya adalah sektor perkebunan, seluruh perusahaan yang menjadi anggota Gapki memahami regulasi-regulasi terkait perusahaan perkebunan kelapa sawit," kata Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran saat dialog terkait kelapa sawit, di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Senin, 5 Februari 2024.

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh perusahaan agar memenuhi kewajiban fasilitasi pembangunan kebun masyarakat (FPKM) atau plasma yang sesuai regulasi 20 persen. 

Satgas PKS berperan sebagai controling menyelesaikan permasalahan sosial, yang terjadi di berbagai sektor investasi termasuk perkebunan kelapa sawit.

"Saya mengimbau seluruh perusahaan harus mengikuti regulasi, tuntutan-tuntutan lain harus diselesaikan, dari ranah perundang-undangan," bebernya.

Kasus penjarahan kebun sawit, dirinya menyebut hal itu terjadi di beberapa daerah Kalteng, contohnya Kabupaten Seruyan. 

--page

Pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada beberapa pihak agar dapat bersama-sama menyikapi persoalan ini dengan bijak. 

"Kami terus mendorong agar perusahaan mematuhi regulasi perundang-undangan yang berlaku mensejahterakan masyarakat dan masyarakat juga membantu menjaga kondusifitas daerahnya," tandasnya. (MARINI/R)