KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor menyerahkan secara simbolis Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B) Kabupaten Seruyan kepada para petani di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir Timur.

Kegiatan ini berlangsung di aula Kecamatan Seruyan Hilir Timur dan dihadiri Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Seruyan Albidinnor  beserta instansi terkait.

Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor menyampaikan harapannya bahwa dengan diterbitkannya Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (STD-B), petani dapat memanfaatkannya secara optimal.

"Gunakan STD ini dengan sebaik-baiknya untuk menunjang kegiatan usaha yang dilaksanakan," pesannya kepada para petani, Senin, 5 Februari 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Djainuddin Noor juga memberikan arahan kepada dinas terkait yang menjadi pelaksana dan ujung tombak kegiatan STD-B agar sungguh-sungguh mempedomaninya dalam pelaksanaannya.

--page

Pendataan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (STD-B) bertujuan untuk menghimpun data kepemilikan kebun rakyat dan informasi pendukung lainnya.

Data ini diharapkan dapat digunakan sebagai basis pengambilan kebijakan dalam mengelola sektor pertanian, terutama untuk membantu Kementerian Pertanian dalam penyaluran program pemerintah,

Selain itu, untuk mewujudkan tatakelola usaha budidaya tanaman perkebunan yang berkelanjutan bagi para pekebun, sehingga sektor pertanian di Kabupaten Seruyan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas. (FAHRUL/j)