PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pusat Daur Ulang (PDU) sampah yang berada di Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengolahan sampah, tetapi juga bisa sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palangka Raya, Achmad Zaini, saat mengunjungi PDU tersebut bersama Pj Wali Kota, Hera Nugrahayu.

"PDU ini, karena selain mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, juga bisa memberikan kontribusi bagi PAD. Karena PDU ini menjual hasil daur ulang sampah, seperti pupuk organik, kerajinan, dan lain-lain," katanya, Selasa, 6 Februari 2024.

Zaini menambahkan, PDU ini juga memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan hidup, khususnya di wilayah Panarung dan sekitarnya.

"Dengan adanya PDU ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mengelola sampah dengan baik, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan, seperti pencemaran, bau dan penyakit," ujarnya.

--page

Dia juga berharap masyarakat mau berpartisipasi dalam program pengurangan, pemilahan, dan pemanfaatan sampah yang dilakukan Pemko Palangka Raya.

PDU ini mampu mengolah sekitar 10 ton sampah per hari. PDU ini dibangun oleh KLHK sebagai bentuk apresiasi kepada Pemko karena berhasil meraih piala Adipura pada tahun 2022. (HENDRI/j)