BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalteng, Jubair Arifin berharap persoalan jaringan listrik di wilayah perdesaan bisa menjadi fokus perhatian pemda terutama Provinsi Kalteng.
Jubair mengungkapkan, terkait jaringan listrik ini menjadi salah satu aspirasi yang kerap disampaikan masyarakat seperti halnya sejumlah desa di Kabupaten Lamandau yang belum sama sekali teraliri listrik.
"Mengacu pada UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pembangunan jaringan listrik menjadi kewenangan provinsi. Jadi harapan kita pemprov bisa memperhatikan hal itu," ucapnya, Selasa, 6 Februari 2024.
Ia mengakui bahwa, pihaknya sangat mendukung program percepatan pembangunan jaringan listrik yanh dicanangkan pemerintah melalui PLN pada tahun 2024 ini, dan diharapkan bisa benar-benar terlaksana dengan baik.
Namun terlepas dari itu, hendaknya pemerintah juga memikirkan alternatif untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat agar bisa lebih merata, seperti membangun listrik tenaga surya dan memanfaatkan penggunaan biogas.
--page
Menurutnya, alternatif ini bisa menjadi solusi sebab membangun listrik tenaga surya dari segi lahan masih banyak yang bisa digunakan dan pemanfaatan biogas dari segi bahan baku mudah didapatkan.
"Misalnya biogas inikan menggunakan limbah sawit, dan itu mudah didapatkan bahan bakunya. Dalam pembangunannya juga perlu kerja sama dengan PBS karena itu kunci keberhasilan," tandasnya. (DONNY D/Y)









