BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dari tiga desa dan satu kelurahan di Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas mengikuti pelatihan pengawasan, bertempat di GOR Desa Pulau Mambulau, Selasa, 6 Februari 2024.
Kegiatan yang digelar Panwaslu Kecamatan Bataguh ini diikuti puluhan PTPS dari Desa Budi Mufakat, Desa Pulau Mambulau, Desa Sei Lunuk dan Kelurahan Pulau Kupang.
Acara dihadiri Camat Bataguh Syuryadin, unsur tripika, Lurah Pulau Kupang dan juga Pj Kepala Desa Pulau Mambulau Udit, perwakilan Bawaslu Kabupaten Anna Rahimah, dan Ketua PPK Mispadliansyah.
Ketua Panwaslu Kecamatan Bataguh, Basuki Rahmat menyebutkan jumlah PTPS mengikuti kegiatan ini sebanyak 49 orang yang berasal dari tiga desa dan satu kelurahan tersebut.
"Tugas dari mereka adalah menjalankan fungsi sebagai pengawas baik dari sebelum pemilihan maupun setelahnya, dalam hal ini adalah penghitungan suara," katanya.
--page
Komisioner Bawaslu Kabupaten Kapuas, Anna Rahimah juga memotivasi pada PTPS dalam melaksanakan tugas.
"Setelah dilantik pengawas merupakan bagian dari kami Bawaslu Kabupaten Kapuas dan kalian menjadi ujung tombak yang nantinya bertugas di TPS. Merupakan tempat berlangsungnya pemungutan suara, terima kasih telah bergabung dengan kami. Selamat menjalankan tugas," ucap Anna Rahimah. (DODI/H)









