BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sukamara lakukan penandatanganan Perjanjian Kerja sama (PKS) bersama Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun terkait pelaksanaan program sidang keliling, Selasa, 6 Februari 2024.
Kepala Disdukcapil Sukamara, Zainudin mengatakan kerja sama dengan PN Pangkalan Bun dalam pelaksanaan program sidang keliling sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu, dan tahun 2024 kembali dilakukan kerjasama.
"Setiap tahun untuk PKS ini memang kita perbaharui, tujuannya dari kerja sama ini dalam rangka program PN terkait pelayanan jemput bola untuk membantu masyarakat karena di Sukamara memang belum ada pengadilan negeri," kata Zainudin.
Dia berharap dengan adanya pelayanan jemput bola melalui program sidang keliling ini maka semua masyarakat yang membutuhkan layanan dokumen administrasi kependudukan khususnya untuk perbaikan akta kelahiran.
“Jadi dengan program ini masyarakar tidak lagi harus jauh untuk datang langsung ke PN di Pangkalan Bun, tetapi cukup mengikuti kegiatan sidang keliling ini saja,” ujarnya.
Zunaidin berharap, masyarakat Kabupaten Sukamara dapat memanfaatkan program yang dilaksanakan oleh PN Pangkalan Bun tersebut, agar sidang keliling sangat mambantu masyarakat.
--page
"Harapan kita masyarakat bisa memafaatkan program yang dilaksanakan ini agar lebih mudah karena dilaksanakan di Kabupaten Sukamara," tukasnya. (NORHASANAH/R)









