SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana melakukan peremajaan 2 alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di 2 persimpangan jalan Kota Sampit.

"Peremajaan saat ini sedang berproses untuk APILL di simpang 3 Perpustakaan Daerah dan simpang 4 Jalan S Parman-A Kartini di dekat SMPN 1 Sampit," kata Kepala Dishub Kotim Suparmadi melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Rino Mulya, Selasa, 6 Februari 2024.

Peremajaan tersebut tetap memanfaatkan tiang APILL lama. Namun Dishub Kotim akan mengganti komponen box control, utilitas kabel bawah tanah, lampu dan box APILL.

APILL di simpang tiga Perpustakaan Daerah sudah cukup lama tidak berfungsi. Dishub Kotim sempat beberapa kali melakukan perbaikan namun kembali mengalami kerusakan. Hal itu karena usia APILL sudah tua dan perlu peremajaan.

Rino menjelaskan, lampu lalu lintas di simpang empat Jalan S Parman-RA Kartini dan simpang tiga perpustakaan daerah mengalami masalah pada sistem timer.

--page

Lampu hijau terus menyala di satu sisi APILL mengakibatkan kendaraan saling bersimpangan  sehingga Dishub Kotim memutuskan untuk menonaktifkan APILL.

APILL di 2 lokasi tersebut menjadi prioritas peremajaan karena jalan tersebut sangat padat. Terutama saat jam berangkat dan pulang sekolah, karena kawasan itu banyak gedung sekolah sehingga penting APILL segera fungsional demi keamanan dan kenyamanan pengendara. (DEWI PATMALASARI/R)