BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Lapas Kelas II B Pangkalan Bun terus mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan keterlibatan warga binaan dalam proses demokrasi melalui Pemilu 2024.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B, Doni Handriansyah, menyampaikan bahwa koordinasi dengan KPU Kobar merupakan salah satu aspek utama dalam persiapan.
"Kami terus berkoordinasi dengan KPU Kobar, dan prosesnya hingga kini berjalan lancar. Kita berikan pemahaman dan simulasi kepada warga binaan terkait proses pemungutan suara yang akan berlangsung pada Pemilu nanti," ungkapnya.
Lanjutnya, bahwa Lapas Pangkalan Bun akan menjadi titik TPS khusus dengan tiga TPS, hal ini sebagai wujud memastikan bahwa hak warga binaan untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024 tetap terjaga.
"Meski di dalam lapas, pelaksanaannya akan sesuai aturan dari KPU. Saksi-saksi dari partai juga akan diizinkan masuk, tetapi harus mengikuti aturan pengunjung lapas, termasuk ketentuan tentang barang yang dilarang, seperti senjata tajam," tegasnya.
--page
Terkait dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di TPS Khusus Lapas Kelas II B Pangkalan Bun, Doni menyebutkan angka sebanyak 725 orang. Ini terdiri dari 658 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan 67 petugas.
"DPT di Lapas ini bersifat dinamis karena ada yang keluar dan masuk. Saat ini, warga binaan yang keluar sebanyak 250 orang dan petugasnya 9 orang. Kami terus memperbarui dan berkoordinasi dengan KPU Kobar untuk menjaga akurasi data," tuturnya.
Langkah Lapas Pangkalan Bun ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan Pemilu 2024, menegaskan komitmen terhadap partisipasi warga binaan dalam proses demokrasi nasional.
"Segala upaya dilakukan dengan mematuhi regulasi dan menjaga keamanan di dalam lingkungan lapas," pungkasnya. (DANANG/j)









