BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sebanyak 66 dari total 92 Calon Jemaah Haji (CJH) cadangan Kabupaten Kapuas telah menyelesaikan perekaman pasport.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas melalui seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya dalam pelaksanaan perekaman tersebut.
Kepala Kantor Kemenag Kapuas, Hamidhan mengatakan perekaman pasport bagi CJH Cadangan Kabupaten Kapuas dilakukan sebagai bentuk kerjasama anatara Kemenag Kapuas dengan Kantor Imigrasi Palangka Raya yang dikenal dengan nama “Eazy Pasport”, yang mana mereka Jemput Bola melakukan perekaman di Kantor Kemenag Kapuas hal ini bertujuan untuk mempermudah CJH untuk membuat pasport.
"Artinya CJH tidak lagi jauh-jauh ke Palangka Raya, cukup datang ke Kantor Kemenag Kapuas, lakukan perekaman tinggal tunggu Pasport selesai," katanya, Rabu, 7 Februari 2024.
Hamidhan menuturkan, dengan adanya Eazy Pasport ini sangat mempermudah CJH serta memberikan waktu yang efisien dalam penyelesaian pasport terutama untuk CJH yang jauah dari Kabupaten Kapuas.
--page
Sementara itu, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Sutrisno mengatakan jumlah CJH cadangan Kabupaten Kapuas sebanyak 92 orang yang melakukan perekaman pasport 66 orang, sebanyak 14 orang sudah memiliki pasport dan 12 orang melakukan penundaan.
"Alhamdulillah perekaman yang dilakukan selama satu hari berjalan lancar CJH sabar mengantri, bergantian untuk direkam sampai selesai," ucapnya. (DODI/Y)









