PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Lapas Kelas II B Pangkalan Bun berkomitmen untuk menjaga netralitas dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024. Dalam upaya ini, pihak Lapas mengambil langkah-langkah untuk mencegah masuknya atribut bermuatan politik ke dalam Lapas.

Kalapas Kelas II B Pangkalan Bun, Doni Handriansyah, menegaskan bahwa anggota Lapas harus tetap netral dan tidak memihak kepada pasangan calon (Paslon) atau partai tertentu.

"Kami wajib netral, tidak berpihak kepada Paslon atau partai tertentu, sesuai aturan yang berlaku," ujarnya, Rabu, 7 Februari 2024.

Selain memastikan netralitas anggotanya, Lapas Pangkalan Bun juga secara aktif memonitor keberadaan baliho atau alat peraga kampanye di area Lapas. Jika ditemukan, maka akan dilaporkan kepada Bawaslu setempat untuk ditindaklanjuti.

"Kami berusaha mengantisipasi agar tidak ada atribut atau lambang partai di Lapas, termasuk barang-barang yang digunakan oleh warga binaan," ungkapnya.

--page


Langkah-langkah preventif ini melibatkan pemeriksaan setiap barang atau makanan dari pihak keluarga, dan juga donasi, seperti nasi kotak yang diberikan untuk masjid Lapas.

"Jika ada stiker atau logo bermuatan politik tidak bisa diterima," tambahnya.

Doni Handriansyah menegaskan bahwa upaya menjaga netralitas sudah dilakukan secara masif, termasuk deklarasi dan penandatanganan ikrar.

"Saya selalu mengingatkan untuk selalu netral di setiap momen, dan anggota yang tidak netral akan menghadapi konsekuensi sesuai kode etik dan hukum pidana," jelasnya.

Bagi masyarakat yang menemukan anggota Lapas terindikasi tidak netral, Doni Handriansyah mengajak untuk melapor kepada instansi terkait atau internal Lapas.

"Pasti kami proses," tegasnya, menekankan pentingnya menjaga integritas Lapas Kelas II B Pangkalan Bun dalam Pemilu 2024. (DANANG/y)