BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren melaksanakan sosialisasi bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam tahun 2024.
Bertempat di aula Kantor Kemenag Kabupaten Kapuas, sosialisasi dihadiri oleh pimpinan pondok pesantren, kepala madrasah diniyah takmiliyah, kepala LPQ serta Perwakilan DPK BKPRMI kecamatan.
Kepala Kantor Kemenag Kapuas, Hamidhan diwakili Kepala Sub Bagian Tata Usaha M. Poteran Sosilo mengatakan pengajuan bantuan harus melalui Emis Pontren dan Aplikasi SIMBA yang di sediakan oleh Kementerian Agama.
Karenanya, melalui sosialisasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan dan mengembangkan pengetahuan tentan aplikasi Simba dan Emis Pesantren sehingga operator mudah memahami dalam pengajuan bantuan.
“Operator masing-masing lembaga harus lebih cermat dan kreatif, apalagi di zaman sekarang yang hampir semua aktivitas menggunakan media sosial, sehingga tidak ketinggalan informasi,” katanya, Rabu, 7 Februari 2024.
--page
Lalu, untuk aplikasi Sistem Informasi Menejemen Bantuan (SIMBA), operator akan menyampaikan laporan ataupun proposal melalui aplikasi SIMBA, maka dari itu diharapkannya agar operator dapat mengikuti dengan cermat.
Sementara itu, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pontren Hapip memaparkan dan menyampaikan tentang Aplikasi SIMBA, yaitu aplikasi tentang Informasi bantuan dan juga cara pengajuanya. Aplikasi ini bisa di akses dalam bentuk online, dengan masuk link yang sudah disediakan oleh Kementerian Agama RI, yaitu ditpdpontren.kemenag.go.id
“Alhamdulillah tahun 2024 ini disediakan ada bantuan sejumlah 5 jenis bantuan dari pusat dan pengajuanya melalui aplikasi SIMBA. Syarat pokok selain syarat dalam pengajuan adalah data Emis, disamping itu ada data kelengkapan yang lain," ucapnya. (DODI/Y)









