BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya Yudhi Karlianto Manan menyatakan dukungannya terhadap usulan peraturan daerah (Perda) untuk penyandang disabilitas yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.
Menurut Yudhi, Perda tersebut sangat penting untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi penyandang disabilitas di Palangka Raya. Ia juga mengapresiasi langkah Pemko Palangka Raya yang telah melakukan konsultasi publik dengan berbagai pihak terkait, termasuk organisasi penyandang disabilitas.
Legislator asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan siap mendukung usulan Perda ini, karena kami melihat bahwa ini adalah kebutuhan yang mendesak bagi penyandang disabilitas di Palangka Raya.
"Kami harap Perda ini bisa segera disahkan dan diimplementasikan dengan baik demi memperjuangkan hak - hak dari penyandang disabilitas," Rabu, 7 Februari 2024.
Yudhi menambahkan, Perda ini diharapkan bisa memberikan hak-hak dasar bagi penyandang disabilitas, seperti hak pendidikan, kesehatan, pekerjaan, aksesibilitas, dan partisipasi sosial. Ia juga berharap Perda ini bisa meningkatkan kesadaran dan toleransi masyarakat terhadap penyandang disabilitas.
--page
“Kami berharap Perda ini bisa menjadi payung hukum yang kuat untuk melindungi dan memberdayakan penyandang disabilitas di Palangka Raya. Kami juga berharap masyarakat bisa lebih menghargai dan menghormati penyandang disabilitas sebagai bagian dari warga Kota Palangka Raya,” tutup Yudhi. (PATHUR/H)









