KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas melalui Penyelenggaraan Haji dan Umrah terus mendorong Jemaah Calon Haji setempat untuk segera melakukan pelunasan Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahap pertama yang dibuka sejak 10 Januari 2024 lalu dan akan berakhir pada 12 Februari 2024.

Kepala Kemenag Kabupaten Kapuas, H. Hamidhan menyampaikan berdasarkan laporan operator Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dan monitoring pelunasan pada Bank Syariah Indonesia (BSI) Kuala Kapuas pertanggal 7 Februrai 2024 yang sudah melakukan pelunasan berjumlah 208 dari 301 jemaah.

Nomor urut porsi dan 48 jemaah cadangan yang sudah lunas dari 92 calon jemaah haji cadangan artinya keselurahan yang sudah melunasi berjumlah 245 jemaah calon haji.

“Kita terus berupaya memberikan informasi melalui grup WhatsApp terkait batas pelunasan Bipih tahap pertama ini yang berkahir pada tanggal 12 Februari 2024," katanya, Kamis, 8 Februari 2024.

Termasuk, kata dia untuk Jemaah Calon Haji Cadangan juga diberikan informasi penjelasan terkait status mereka.

--page

"Alhamdulillah hampir 50 persen jemaah sudah melakukan pelunasan Bipih, ini akan terus kita pantau baik melalui grup maupun melalui Siskohat dan Bank Syariah Indonesia sampai batas menit-menit terakhir penutupan pelunasan tahap pertama," ucapnya.

Sementara Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Sutrisno menambahkan berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas terkait rekomendasi Istithaah Kesehatan pertanggal 7 Februari 2024 sudah menerima rekomendasi Istithaah Kesehatan, tinggal menunggu pelunasan saja lagi dari Jemaah.

Sutrisno mengatakan untuk diketahui, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2024 tanggal 9 Januari 2024 untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih untuk Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp. 56,471,105 dan Pelunasan Bipih untuk Embarkasi Banjarmasin setelah dikurangi setoran awal sebesar Rp.25.000.000,- menjadi Rp. 31.471.105,-.

“Kita doakan bersama semoga beberapa hari kedapan sampai batas akhir penutupan pelunasan Bipih tahap pertama bagi Jemaah calon haji Kabupaten Kapuas bisa melunasi 100 persen baik yang sesuai nomor urut porsi maupun yang cadangan," pungkasnya. (DODI/j)