KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kapuas tetap membuka pelayanan seperti biasa, saat hari libur nasional Isra Miraj dan Imlek tanggal 8 - 11 Februari 2024 ini.

Hal itu dilakukan untuk membantu masyarakat dalam mengurus KTP sebagai syarat pencoblosan pada Pemilihan umum (Pemilu) 14 Februari 2024 nanti.

"Dalam rangka mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, Dinas Dukcapil Kabupaten Kapuas tetap melaksanakan pelayanan di Hari Libur Nasional," kata Plt Kepala Dinas Dukcapil Kapuas, Sipie S Bungai, Kamis, 8 Februari 2024.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan adiminstasi kependudukan dapat mengunjungi kantor Dinas Dukcapil yang berada di Jalan Pemuda KM 6 no. 30 A Kuala Kapuas.

"Dengan jam operasi pelayanan kita buka mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB," ucapnya.

--page


Adapun layanan yang dibuka selama momen libur nasional ini diantaranya perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik dan cetak KTP elektronik.

Selain itu, pelayanan online juga dapat diakses masyarakat melalui kontak whatsapp dengan nomor +62 823-5090-0334.

"Artinya dalam menyukseskan Pemilu, bagaimana pemerintah itu memberikan pelayanan agar masyarakat tetap bisa memberikan hak pilihnya,” pungkasnya. (DODI/Y)