BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappendalitbang) Kalteng berupaya melakukan penyelarasan pembangunan daerah.
Langkahnya melalui Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2025 sekaligus Penyelarasan RPJPN dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
Rancangan Awal RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2025 disusun sebagai upaya mendukung sinergi perencanaan pembangunan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Langkah ini perlu terintegrasi antara perencanaan dan penganggaran, guna mendukung pencapaian sasaran prioritas Provinsi Kalteng.
Sekaligus sesuai dengan implementasi Permendagri Nomor 90 tahun 2019 serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.12.5-1317 Tahun 2023.
--page
“Sinkronisasi, sinergitas dan harmonisasi antar sektor dan antar wilayah dalam proses pembangunan sangat diperlukan dalam rangka melayani kepentingan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan,” sebut Kapala Bappedalitbang Kalteng, Leonard S Ampung, Rabu, 7 Februari 2024. (HERMAWAN DP/RILIS/R)









