BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappendalitbang) Kalteng, Leonard S Ampung mengingatkan dalam sinkronisasi program perlu dimulai dari sisi perencanaan.
“Ini harus dimulai dari proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan,” tutur Leo saat rangkaian rakor di Bappedalitbang Kalteng, Rabu, 7 Februari 2024.
Ia mengatakan perencanaan itu mencakup harmonisasi, sinergitas dan sinkronisasi antara dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang, jangka menengah dan tahunan, serta antar tingkat pemerintahan.
Leo menjelaskan perencanaan mengacu pada visi, misi dan arah kebijakan pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026 untuk 2025.
Kemudian mengacu, tema atau agenda pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah dalam rancangan awal RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025.
--page
Hasil akhir yang diharapkan adalah memantapkan pembangunan melalui pemerataan dan peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat, menuju Kalteng unggul dan bermartabat. (HERMAWAN DP/R)








