BORNEONEWS, Muara Teweh – Jabatan kepala desa kini menjadi 8 tahun. Ini setelah revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 disahkan. Sebelumnya, masa jabatan kepala desa itu 6 tahun, tetapi 3 periode menjadi 18 tahun.
“Usulan semua kepala desa di seluruh Indonesia bahwa masa jabatan yang salah satu diusulkan adalah 9 tahun dikali 2 periode sama 18 tahun. Tetapi pertemuan pada tanggal 7 Desember, pertemuan Ketua Umum Apdesi DR H Sutawijaya dengan Presiden RI bersama Menteri Dalam Negeri, disetujui hanya 8 tahun dalam 2 periode,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Kalteng, Seger Satiria, Jumat, 9 Februari 2024.
Apdesi adalah organisasi profesi yang di dalam kepengurusan dan anggotanya terdiri atas kepala desa aktif, juga bisa dari kepala desa non aktif, perangkat desa dan juga bisa dari pejabat pemerintah serta tokoh masyarakat yang ada di desa.
Seger Satiria mengatakan, tujuan utama Apdesi adalah bersama membangun desa. Dia menyebut, perjuangan yang nampak dan nyata yakni kepala desa, perangkat desa, BPD dan seluruh organisasi desa di Indonesia, sehingga lahirlah UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dia mengajak kepala desa beserta perangkatnya dan BPD untuk meneruskan dan membangun desanya dengan baik. Ia juga mengajak semua Kades di Kabupaten Barito Utara untuk tidak korupsi. "Kita buktikan kepada masyarakat, bahwa kita bisa membangun di desa," pungkasnya.
--page
Putra daerah asal Tumbang Olong, Kecamatan Uut Murung, Kabupaten Murung Raya ini mengingatkan bahwa desa yang ada di Kalteng berjumlah 1.432. “Inilah yang harus kita perjuangkan. Ssaya masih mendengar ada beberapa desa yang masih tertinggal,” ucapnya.
Seger melanjutkan, di antara 3 desa tertinggal, bukanlah salah satu tanggung jawab pemerintah Kabupaten Barito Utara, tetapi ini juga tanggung jawab Apdesi untuk membantu pemerintah memajukan desa tersebut.Dirinya berpesan, pengurus Apdesi Barito Utara jangan sekali-kali bertentangan dengan pemerintah daerah. “Mari dukung dan lakukan sinergi yang baik antara visi misi Apdesi dan pemerintah daerah di masing-masing kabupaten,” tuturnya. (RAMADHANI/Y)









