PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya menggelar kegiatan pembersihan alat peraga kampanye (APK) jelang masa tenang Pilpres dan pileg tahun 2024. Kegiatan ini melibatkan personil dan armada dari berbagai dinas, instansi, dan lembaga yang terkait.

Ketua KPU Palangka Raya Joko Anggoro menyampaikan, pembersihan APK ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Palangka Raya, peserta pemilu, unsur Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, dan stakeholder lainnya. Rapat koordinasi tersebut dilakukan pada tanggal 6 Februari 2024.

“Pembersihan APK ini dilaksanakan pada hari Minggu, 11 Februari 2024, mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai. Kami meminta kerja sama dari semua pihak untuk menjaga kebersihan dan ketertiban Palangka Raya menjelang masa tenang,” ujar Joko Anggoro Minggu, 11 Februari 2024.

Joko berharap tidak ada lagi APK yang terpasang setelah pembersihan ini selesai. Sehingga masa tenang di Palangka Raya benar - benar tenang.

"Kami mengimbau kepada seluruh peserta pemilu untuk menghormati masa tenang dan tidak melakukan kampanye apapun karena waktu masa kampanye yang diberikan sudah lumayan cukup," sebutnya.

--page

"Kami juga mengingatkan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 dengan aman dan sehat,” tutup Joko Anggoro (PATHUR/R)