BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Gabungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya yang terdiri dari DLH, Disperkimtan, Dishub dan Satpol PP ikut serta melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) di tiga kecamatan, yaitu Sebangau, Pahandut, dan Jekan Raya, pada hari ini, Minggu 11 Februari 2024.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka bekerja sama dan memperkuat sinergitas dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Palangka Raya.
Kepala Satpol PP Palangka Raya Berlianto melalui Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Palangka Raya, Muhammad Irwan, mengatakan bahwa pembersihan APK bertujuan untuk menjaga kebersihan dan ketertiban kota, serta menghindari potensi pelanggaran pemilu.
“Kami mengimbau kepada seluruh peserta pemilu, baik partai politik maupun calon perseorangan, untuk menurunkan APK yang sudah tidak sesuai dengan ketentuan, seperti yang rusak, sobek, atau terpasang di tempat yang dilarang,” ujarnya.
Irwan menambahkan kegiatan pembersihan APK di tiga kecamatan juga diikuti secara langsung oleh Kepala Satpol PP Palangka Raya, Berlianto, bersama 25 personil Satpol PP Palangka Raya.
Ia berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga keindahan dan keamanan Palangka Raya terlebih dimasa tenang seperti ini.
--page
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu Palangka Raya yang telah bekerja sama dengan kami dalam hal ini,” tuturnya (PATHUR/R)









