PANGKALAN BUN TOPIK –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Jelang pelaksanaan Pemilu , 14 Februari 2024, Pj. Bupati Kotawaringin Barat, Budi Santosa mengeluarkan surat edaran untuk mensukseskan ajang pesta demokrasi tersebut.

Menurut Pj. Bupati, Senin, 12 Februari 2024 surat edaran dengan nomor 300/83/Kesbangpol.2/2024 ini ditujukan pada seluruh elemen perangkat pemerintahan di Kabupaten Kobar hingga masyarakat.

"Guna mensukseskan Pemilu 2024 kami harapkan pada seluruh masyarakat yang telah memiliki hak pilih agar menggunakan hak demokrasinya dalam pemilu yang dilaksanakan Rabu, 14 Februari 2024 dengan memberikan suara di TPS yang telah ditentukan secara Luber dan Jurdil," jelas Pj. Bupati.

Pj. Bupati mengharapkan pada tokoh agama agar melaksanakan doa bersama di tempat ibadah untuk memohon pada Tuhan YME agar diberikan kelancaran, keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan pemilu.

"Kemudian bagi seluruh Kepala OPD/ASN, Camat, Lurah/Kades, sepanjang diperlukan agar memfasilitasi kelancaran tugas penyelenggara, baik kepada KPU maupun Bawaslu," jelas Pj. Bupati.

Pj. Bupati juga menyampaikan pada Ketua RT, RW, Kepala Dusun, agar menciptakan dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban dilingkungan masing-masing.

--page

"Demikian juga bagi masyarakat pengguna media sosial agar menghindari penyebarluasan pemberitaan yang bersifat hoaks yang berpotensi memecahbelah persatuan dan kesatuan," jelas Pj. Bupati. (WAHYU KRIDA/R)