BORNEONEWS, Palangka Raya - Plh. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalteng, Suhaemi menegaskan pihaknya telah melakukan evaluasi dan monitoring layanan administrasi kependudukan.
Terutama pelayanan administrasi kependudukan selama masa cuti bersama tanggal 8 sampai dengan 11 Februari 2024.
Selain pada tanggal tersebut rencananya pada hari pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 akan dilakukan evaluasi dan monitoring oleh Disdukcapil Kabupaten dan Kota.
“Monev juga dilakukan dalam rangka mengetahui permasalahan yang terjadi selama kegiatan yang telah dijalankan,” tutur Suhaemi dalam keterangannya, Senin malam, 12 Februari 2024.
Sebagaimana diketahui data kependudukan memiliki peran penting dalam pelaksanaan pemilihan umum 2024, utamanya bagi mereka yang tidak sempat tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
--page
Masyarakat yang tidak terdaftar DPT masih dapat memberikan hak suaranya melalui KTP elektronik berdasarkan di TPS tempat domisili. (HERMAWAN DP/j)









