KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas memusnahkan ribuan lembar kertas surat suara Pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang kondisinya rusak dan sisa/lebih pada Selasa, 13 Februari 2024 sore.

Bertempat di halaman GOR Panunjung Tarung Kuala Kapuas yang merupakan Gudang Logistik KPU Kapuas, pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar.

Pemusnahan dihadiri Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, unsur Forkopimda, jajaran KPU Kapuas, Bawaslu Kapuas, sejumlah kepala SOPD dan pihak terkait lainnya.

"Hari ini kami musnahkan surat suara rusak dan sisa dengan total jumlahnya sebanyak 2.499 lembar," kata Ketua KPU Kapuas, M Fery Irawan kepada wartawan seusai kegiatan.

Lebih lanjut, dia merincikan dari jumlah surat suara yang dimusnahkan tersebut, yakni terdiri dari surat suara Calon Presiden 103 lembar, DPR RI 217 lembar, DPD 620 lembar, DPRD Provinsi 1.149 lembar dan DPRD kabupaten 410 lembar.

--page

"Kami melaksanakan ini disaksikan semua pihak ada pak Pj Bupati, unsur forkopimda, Bawaslu, dengan melaksanakan pembakaran bersama secara keseluruhan," ucapnya.

Dia juga menjelaskan surat suara yang dimusnahkan ini karena rusak, seperti ada yang ternoda tinta, sehingga menutupi item di dalamnya.

"Kemudian juga ada yang sobek, dan juga lebih atau sisa. Itu surat suara yang kami musnahkan hari ini," pungkasnya. (DODI/H)