BORNEONEWS, Kasongan - Sejak empat tahun terakhir Desa Tumbang Kanei Kecamatan Sanaman Mantikei tidak pernah kumpul atau rapat di kantor desa setempat. Kantor desa yang ada saat ini sudah rusak dimakan usia karena bangunannya sudah cukup lama.

"Sejak saya menjabat sebagai kepala desa tahun 2012 keberadaan kantor desa kami memang sudah tidak bisa digunakan lagi, karena bangunannya sudah rusak," sebut Kepala Desa Tumbang Kanei Kecamatan Sanaman Mantikei, Ruji Yanto, Sabtu (14/5/2016).

Sejak saat itu, ujarnya, sebenarnya warga Desa Tumbang Kanei selalu mengusulkan kepada pemerintah daerah terkait usulan pembangunan kantor desa baru. 

Selain melelui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa, tidak jarang usulan juga disampaikan langsung kepada sejumlah anggota DPRD Katingan daerah pemilihan III.

"Waktu Pak Bupati Ahmad Yantenglie beberapa waktu lalu berkunjung ke desa kami, kita juga sempat mengusulkan pembangunan kantor desa ini. Namun sampai sekarang belum ada tanggapan," sebut Ruji Yanto.

Ruji Yanto mengaku sebelumnya warga sempat mengusulkan agar pembangunan kantor desa ini, dibangun dari Anggaran Dana Desa.

Akan tetapi petunjuk pelaksanaan anggaran dana desa yang bersumber dari APBN itu tidak memperkenankan dana tersebut untuk membangun kantor desa. 

"Jadi selama ini kalau ada rapat atau pertemuan menyangkut permasalahan di desa kami, rumah kami ini yang menjadi pertemuan warga itu, sebab selama ini usulan kita ke pemerintah daerah terkait usulan pembangunan kantor desa tidak pernah ditanggapi," katanya.

Ruji Yanto mengaku iri dengan sejumlah desa tetangganya yang telah memiliki kantor desa yang dibangun dari dana pemerintah daerah.

"Kita juga pernah usul kepada pihak perusahaan HPH PT Dwima Group terkait pembangunan kantor desa kami, tapi mereka juga tidak peduli, padahal wilayah desa kami ini merupakan desa binaan PT Dwima Group itu," pungkasnya. (ABDUL GOFUR/m)