BORNEONEWS, Palangka Raya - Proses penghitungan suara di Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya berjalan lancar dan tertib. Hingga pukul 10.00 WIB, Kamis, 15 Februari 2024.
Sebanyak 74 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari total 80 TPS di kelurahan tersebut sudah mengantarkan surat kotak suaranya ke kantor kelurahan.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Langkai Binti Masruroh mengatakan, penyerahan kotak suara sesuai ketentuan ditunggu oleh pihak KPPS Kelurahan hingga pukul 12.00 WIB.
“Kami masih menunggu enam TPS lagi yang belum menyerahkan kotak suaranya. Kami harap mereka segera datang agar tidak terlambat,” ujarnya.
Binti menjelaskan di Kelurahan Langkai sendiri hanya tempat transit kotak suara. Setelah semua kotak suara terkumpul, mereka akan di distribusikan ke Kecamatan Pahandut untuk dilakukan rekapitulasi
“Kami akan mengawal kotak suara sampai ke kecamatan. Kami berharap tidak ada kendala dalam proses ini,” pungkasnya. (PATHUR/R)









