BORNEONEWS, Kuala Kurun - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas hingga hari ini belum menerima laporan adanya pelanggaran pemilu 2024.
“Hingga pagi ini kami belum ada menerima laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024,” ucap Ketua Bawaslu Gunung Mas Yepta H Jinal, kamis, 15 Februari 2024.
Dia menjelaskan bahwa Bawaslu Gunung Mas membuka posko layanan kepada peserta pemilu dan masyarakat jika ingin melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang terjadi di daerah setempat.
Bagi peserta pemilu yang ingin menyampaikan laporan dipersilahkan melaporkan secara online dan datang langsung ke kantor Bawaslu Gunung Mas di Kuala Kurun, setiap harinya. Nantinya akan ada petugas yang menerima laporan tersebut.
“Laporan yang disampaikan kepada Bawaslu Gunung Mas hendaknya disertai bukti-bukti pendukung. Jadi bukan berdasarkan kata orang atau informasi yg tidak jelas," jelas Yepta.
--page
Lebih lanjut, Bawaslu Gunung Mas bersama jajaran ad hoc mengawasi pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara, di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah setempat, Rabu, 14 Februari 2024.
Jajaran ad hoc yang dimaksud yakni Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), hingga Pengawas TPS. Mereka bersama-sama mengawasi di 390 TPS yang ada di Gunung Mas.
“Dari pengawasan kami, proses pemungutan dan penghitungan suara di 390 TPS di wilayah Gunung Mas berjalan dengan baik, aman dan lancar. Semoga tahapan-tahapan selanjutnya juga berjalan baik, aman dan lancar,” kata Yepta.
Bawaslu juga berharap partisipasi masyarakat luas untuk dapat mengawal proses tahapan rekapitulasi hasil perolehan suara di setiap tingkatan. (RISKA YULYANA/Y)









