BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Mulai Jumat, 16 Februari 2024 proses penghitungan suara hasil Pemilu 2024 tingkat Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dilakukan di Aula Kantor Kecamatan tersebut.
Camat Arsel Indra Wardhana di lokasi kegiatan menjelaskan hingga 10 hari kedepan proses penghitungan suara bakal dilakukan.
"Agar penghitungan suara dilakukan dengan sistem panel berdasarkan wilayah. Harapannya rekapitulasi hasil pemilu 2024 tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bisa selesai dalam kurun waktu 10 hari, karena dibagi 1 panel mengakomodir 10 wilayah," jelas Camat.
Menurut Camat, pembagian panel tersebut disesuaikan dengan jumlah atau kuantitas surat suara per-wilayah di 1 kecamatan yang sama.
"Jadi bisa saja panel untuk surat suara ada yang digabung antar desa atau kelurahan lantaran desanya lebih sedikit secara jumlah penduduk. Sehingga 1 panel bisa digabung antara 2 hingga 3 desa/kelurahan," jelas Camat.
--page
Camat juga menjelaskan, sesuai regulasi yang ada saksi partai diperkenankan maksimal 2 orang dan yang boleh masuk ke dalam ruangan perhitungan di PPK hanya 1 orang per partai atau caleg.
"Harapannya proses penghitungan suara ini bisa berlangsung dengan tertib. Bagi para saksi, silakan bawa data bila ada data yang akan digunakan sebagai data pembanding bila ada perhitungan yang dianggap tidak sesuai," jelas Camat. (WAHYU KRIDA/j)









