PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengimbau kepada para pelaku usaha di kota Cantik agar bisa menjaga kebersihan lingkungan dan saluran air di sekitar tempat usahanya.

Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab lingkungan dan upaya mengurangi dampak negatif dari limbah usaha.

Hera mengatakan, kebersihan lingkungan dan saluran air sangat penting untuk kesehatan dan kenyamanan masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa limbah usaha harus dikelola dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku, agar tidak menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan.

“Kami harap para pelaku usaha bisa menjaga kebersihan lingkungan dan saluran air disekitar tempat usahanya. Jangan sampai ada sampah atau limbah yang mengganggu aliran air atau mencemari lingkungan. Ini juga sebagai bentuk tanggung jawab lingkungan dan kewajiban kita semua untuk menjaga kota kita tetap bersih dan sehat,” ujar Hera, Jumat, 16 Februari 2024.

Hera menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan tentang pengelolaan limbah. Ia berharap, dengan adanya imbauan ini, para pelaku usaha bisa lebih sadar dan peduli terhadap lingkungan.

--page

Pemko  tidak segan-segan memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang tidak mengelola limbahnya dengan baik. Hera juga mengapresiasi pelaku usaha yang sudah menjalankan kewajiban dan tanggung jawabnya terhadap lingkungan.

"Kami berharap, dengan adanya imbauan ini, para pelaku usaha bisa lebih sadar dan peduli terhadap lingkungan,” tutup Hera. (PATHUR/y)