BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo mengingatkan dalam masa sekarang masyarakat menginginkan pemerintah yang responsif dan terbuka.
“Diperlukan pemerintahan yang responsif dan terbuka, serta siap untuk melayani masyarakat,” ungkap Edy Pratowo saat menekankan perlunya keterbukaan informasi publik mewakili Gubernur Kalteng saat pelantikan anggota komisi informasi di Aula Eka Hapakat, Jumat, 16 Februari 2024.
Ia mengungkapkan dengan pemerintahan yang terbuka, diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat, untuk terlibat dalam pembangunan.
Masyarakat turut andil mulai dari proses perumusan kebijakan publik sampai dengan membuka ruang yang lebar bagi pengawasan publik.
“Sehingga tercipta komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Dengan adanya prinsip keterbukaan ini, akan terbangun kepercayaan publik kepada pemerintah,” tuturnya.
--page
Di sinilah, lanjut dia, peran penting dari keberadaan Komisi Informasi. Komisi Informasi merupakan salah satu lembaga mandiri dan independen yang menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“(Komisi Informasi) berfungsi untuk melayani masyarakat dalam hal penyelesaian sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi,” tegasnya. (HERMAWAN DP/H)









