KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Sejumlah kecamatan di Kabupaten Gunung Mas mulai melaksanakan pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan, Sabtu, 17 Februari 2024.

"Ada beberapa kecamatan di Kabupaten Gunung Mas yang mulai melaksanakan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan, semoga kegiatan ini berjalan lancar, damai dan kondusif," ujar Ketua KPU Gunung Mas Elfrinst G Tumon, Sabtu, 17 Februari 2024.

Kecamatan yang melaksanakan pleno di antaranya, Kecamatan Sepang, Mihing Raya, Kurun, Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing dan Kecamatan Manuhing Raya.

Dia melanjutkan, pegawai KPU Kabupaten Gunung Mas disebar ke berbagai kecamatan untuk memantau jalannya pleno agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami berharap pleno yang dilaksanakan khususnya di Kabupaten Gunung Mas bisa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak mengganggu kondusifitas," tukas Elfrinst.

--page

Lebih lanjut dijelaskan, peserta pleno sesuai dengan Peraturan KPU nomor 5 tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum yakni saksi, panwaslu kecamatan, PPS dan sekretariat PPS.

Selain itu juga, rapat pleno bisa dihadiri oleh pemantau pemilu terdaftar, masyarakat atau instansi terkait, serta diliput oleh pewarta.  (RISKA YULYANA/j)