BORNEONEWS, Pangkalan Bun - DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berharap beberapa rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif bisa selesai dibahas dan disahkan di Masa Sidang Kedua ini.

Sebab, terdapat tujuh ranperda inisiatif yang telah DPRD usulkan dan masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2016 yang ditetapkan. Lembaga legislatif tersebut menargetkan seluruh ranperda inisiatif DPRD itu bisa gol tahun ini.

Tujuh ranperda inisiatif DPRD itu yakni ranperda tentang perlindungan lahan pertanian tanaman pangan berkelanjutan, ranperda tentang kemitraan perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan dengan para petani plasma sawit, ranperda tentang perlindungan pasar tradisional, ranperda tentang pengelolaan aset desa, ranperda tentang lembaga koperasi simpan pinjam, ranperda tentang wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan yang terakhir ranperda tentang kota layak anak.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kobar Rusdi Gozali mengatakan, terdapat beberapa ranperda inisiatif yang rencananya akan diusulkan atau diajukan di Masa Sidang Kedua ini. Apapun ranperda yang nantinya disepakati dan diajukan di Masa Sidang Kedua, bisa diharapkan selesai dibahas dan disahkan. Sebab, sejauh ini belum ada satupun dari tujuh ranperda inisiatif DPRD yang gol menjadi perda.

"Karena kita ingin semua ranperda inisiatif DPRD itu selesai tahun ini. Yang kita ajukan bisa ranperda lembaga simpan pinjam bukan bank, atau ranperda tentang kota layak anak atau perda lain yang sudah kita masukkan dalam Prolegda 2016," ujar Rusdi Gozali, Minggu (15/5/2016).

Kemudian, lanjut Rusdi Gozali, di Masa Sidang Kedua ini pihaknya juga akan kembali melanjutkan pembahasan ranperda perlindungan lahan pertanian berkelanjutan, yang pada masa sidang sebelumnya tertunda. Ranperda perlindungan lahan pertanian ini menurutnya adalah salah satu ranperda yang paling diprioritaskan segera selesai dan disahkan. Sebab, sangat urgensi demi menahan laju alih fungsi lahan pertanian yang marak terjadi.

"Dinas Pertanian sedang melakukan inventarisasi lahan pertanian pangan berkelanjutan. Lahan-lahan itu nanti kita masukkan dalam perda untuk mendapat perlindungan. Nanti perkembangannya menyusul. Yang penting ranperda itu harus selesai." (RADEN ARYO/m)