BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran atau Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas lakukan pengawasan terhadap pengumpulan uang dan barang di wilayah Kapuas.
Dalam pelaksanaan pengawasan ini, anggota SatPol PP dan Damkar Kapuas menyusuri beberapa wilayah.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kapuas, Syahripin mengatakan dari pengawasan ini, pihaknya mendapati beberapa orang yang melakukan pengumpulan uang di jalan.
“Kami melakukan pemeriksaan terhadap surat izin pengumpulan uang dan barang tersebut, yang mana wajib mendapatkan izin atau mempunyai surat ijin,” katanya, Senin, 19 Februari 2024.
Adapun bagi yang sudah kedaluwarsa surat izinnya, Syahripin meminta untuk kembali memperbaharui izin dalam rangka pengumpulan uang dan barang tersebut.
--page
“Kami harap agar dapat pengumpulan uang dan barang ini jelas kemanfaatan dan pertanggungjawabannya,” pungkasnya. (DODI/j)









