PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kelurahan Candi, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang akan dilaksanakan pada Selesa, 20 Februari 2024 besok. Hanya satu surat suara yaitu pemilihan presiden dan wakil presiden.

Ketua KPU Kobar Chaidir mengatakan PSU di TPS 03 Kelurahan Candi nanti tidak mempengaruhi perolehan suara caleg, karena hanya ada 1 jenis satu surat suara yaitu presiden.

"Harapan kami dengan PSU besok, bagi pemilih yang sudah melakukan datang ke TPS pada tanggal 14 Februari lalu, dapat kembali setidaknya minimal sama dengan sebelumnya yaitu diangkat 83 persen," ujarnya, Senin, 19 Februari 2024.

PSU akan dilaksanakan Selasa 20 Februari 2024 ini, yang dimulai pukul 07. 00 Wib sampai dengan Pukul 01.00 Wib. Kemudian logistik juga sudah disiapkan.

"Kami sudah menyiapkan sekitar 296 surat suara. Kemudian untuk petugas KPPS nya masih menggunakan petugas sebelumnya di TPS tersebut," ungkapnya.

Dalam kesempatan ini pihaknya mengimbau kepada petugas PPS Kumai KPPS Candi dapat memberikan pemahaman terhadap pemilih. Karena, unsur terpenuhinya PSU karena ada 13 orang yang menggunakan hak pilih tapi bukan pada haknya.

--page

"Petugas di sana beranggapan bahwa KTP luar daerah bisa mencoblos Presiden dan Wakil Prosiden di sini (Kobar), meskipun tidak mempunyai surat pindah memilih. Mudah - mudahan petugas sudah memahami ini, dan tidak ada lagi kekeliruan," pungkasnya. (DANANG/R)