PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Hingga Senin, 19 Februari 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, proses rekapitulasi perhitungan suara hasil Pemilu di Kecamatan Seruyan Hilir telah menyelesaikan perhitungan untuk 5 desa di wilayah setempat.

Hal ini diungkapkan  Ketua PPK Kecamatan Seruyan Hilir, Alfiannor, disampaikan bahwa  Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara  sudah berlangsung  sejak Sabtu, 17 Februari 2024.

"Saat ini proses rekapitulasi terus berjalan,  kita sudah menyelesaikan perhitungan untuk 5 Desa dan masih tersisa 3 desa dan 2 kelurahan lagi." katanya.

 Desa-desa yang telah menyelesaikan proses rekapitulasi perhitungan hasil pemilu  yakni Desa Sungai Perlu, Sungai Undang, Muara Dua, Jahitan, dan Baung.

Pihaknya menargetkan proses Rekapitulasi Perhitungan Suara hasil Pemilu di Kecamatan Seruyan Hilir dapat diselesaikan dalam waktu 7 hari atau pada Jumat, 23 Februari 2024 mendatang.

--page

Berdasarkan pantauan di PPK Kecamatan Seruyan Hilir proses rekapitulasi berjalan dengan aman dan lancar, selain di hadiri oleh para saksi terlihat Ketua Bawaslu Seruyan Umar Zahid Bustomi turut hadir memantau proses rekapitulasi. (FAHRUL/j)