BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Hingga Senin, 19 Februari 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, proses rekapitulasi perhitungan suara hasil Pemilu di Kecamatan Seruyan Hilir telah menyelesaikan perhitungan untuk 5 desa di wilayah setempat.
Hal ini diungkapkan Ketua PPK Kecamatan Seruyan Hilir, Alfiannor, disampaikan bahwa Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara sudah berlangsung sejak Sabtu, 17 Februari 2024.
"Saat ini proses rekapitulasi terus berjalan, kita sudah menyelesaikan perhitungan untuk 5 Desa dan masih tersisa 3 desa dan 2 kelurahan lagi." katanya.
Desa-desa yang telah menyelesaikan proses rekapitulasi perhitungan hasil pemilu yakni Desa Sungai Perlu, Sungai Undang, Muara Dua, Jahitan, dan Baung.
Pihaknya menargetkan proses Rekapitulasi Perhitungan Suara hasil Pemilu di Kecamatan Seruyan Hilir dapat diselesaikan dalam waktu 7 hari atau pada Jumat, 23 Februari 2024 mendatang.
--page
Berdasarkan pantauan di PPK Kecamatan Seruyan Hilir proses rekapitulasi berjalan dengan aman dan lancar, selain di hadiri oleh para saksi terlihat Ketua Bawaslu Seruyan Umar Zahid Bustomi turut hadir memantau proses rekapitulasi. (FAHRUL/j)









