KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan belum memastikan jadwal untuk menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Hasil Pemilu di Tingkat Kabupaten.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Seruyan, M. Abdiannoor, yang menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu penyelesaian proses rekapitulasi perhitungan di tingkat kecamatan.

"Kita saat ini masih menunggu proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, mudah-mudahan semuanya berjalan dengan lancar tanpa kendala," ujarnya, Senin, 19 Februari 2024.

Setelah proses rekapitulasi di tingkat kecamatan selesai sepenuhnya, KPU akan segera menggelar rapat pleno rekapitulasi di tingkat kabupaten.

Abdiannoor juga menyoroti pengalaman dari Pemilu 2019, di mana proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, terutama di Kecamatan Seruyan Hilir, memakan waktu yang cukup lama antara 5 hingga 6 hari.

--page

Untuk itu, pihaknya telah menjadwalkan bahwa setelah selesai rekapitulasi di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir, pada hari berikutnya rekapitulasi perhitungan suara hasil Pemilu di tingkat kabupaten akan dilaksanakan.

“Kami merencanakan begitu proses rekapitulasi Tingkat kecamatan selesai, besoknya pleno Tingkat kabupaten akan di laksanakan, “ tandasnya. (FAHRUL/j)